Irfan Abu Naveed, M.Pd.I (Peneliti Balaghah al-Qur’an & Hadits Nabawi) T akut kepada Allah itu bertanda, dan di antara tandanya adalah menjauhi perbuatan zhalim, perbuatan yang menempatkan sesuatu tak pada tempatnya. Menyekutukan Allah, membunuh dan memfitnah di antara perbuatan zhalim, karena kezhaliman ( al-zhulm ) sebagaimana digambarkan Syaikhunâ ‘Atha bin Khalil Abu al-Rasytah dalam Al-Taysîr fî Ushûl Al-Tafsîr (hlm. 70): Kezhaliman adalah mendudukkan sesuatu tidak pada tempatnya ( wadh’u al-syay-i fî ghayr mahallihi ) dan kita memahaminya berdasarkan makna ayat: إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ {١٣} “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (TQS. Luqmân [31]: 13) Karena kesyirikan yakni menempatkan makhluk pada kedudukan Sang Pencipta, yakni menempatkan makhluk tidak pada tempatnya, sehingga siapa saja yang meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya telah berbuat zhalim, dan barangsiapa yang berhukum d