Serial Koreksi & Bantahan Argumentatif Atas Syubhat [Sajian Singkat Padat] Kajian Tafsir & Balaghah Ayat-Ayat al-Qur'an & Hadits-Hadits Nabawiyyah Oleh: Irfan Abu Naveed, M.Pd.I [Dosen Bahasa Arab-Fikih/Penulis "Konsep Baku Khilafah Islamiyyah"] Istilah "khilafahisme" yang dipopulerkan baru-baru ini, jelas mengandung konotasi 'urfi, dengan tujuan melakukan delegitimasi dan deradikalisasi Khilafah sebagai ajaran Islam, untuk distigma, dinisbatkan kepada paham suatu kelompok tertentu (sempalan), dalam hal ini HT sebagai tertuduh, lalu dengan mudah disandingkan dengan Komunisme. Jelas istilah ini mungkar, dan mengandung kemungkaran, wajib dibantah, mengingat suatu kata, ketika ia mengandung konotasi haqiqah 'urfiyyah yang bertentangan dengan Islam, mengandung celaan pada hukum Islam, pada Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam, termasuk deradikalisasi serta delegitimasi atasnya, jelas merupakan istilah yang haram d