Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2019

Dalil Sistem Pemerintahan Islam [Hadits [2] Khilâfat[an] 'alâ Minhâj al-Nubuwwah]

Oleh: Irfan Abu Naveed [1] S alah satu hadits yang terang benderang menunjukkan adanya format kebakuan Khilafah dalam Islam, dengan kata lain, menunjukkan kebakuan sistem pemerintahan dalam Islam ( nizham al-hukm fi al-Islam ) adalah dalil hadits dari Hudzaifah r.a., ia berkata:  Rasulullah ﷺ bersabda: «ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» “Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud al-Thayalisi, al-Bazzar) Keterangan Singkat Hadits HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Syaikh Syu’aib al-Arna’uth mengomentari: “Isnad-nya hasan”; Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796). Hadits ini merupakan hadits yang maqbûl marfû’ , Al-Hafizh al-‘Iraqi (w. 806 H) mengomentari: “Hadits ini hadits shahih, Imam Ahmad meriwayatkannya dalam Musnad-nya.” [2] Setelah menukil penilaian hadits al-Hafizh al-’Iraqi di atas, Syaikh Abu al-Turab Sa