Irfan Abu Naveed
Penulis Buku "LGBT: Antara Ilusi Kaum
Liberal VS Solusi Kaum Intelektual"
J
|
ika
dievaluasi, para pendukung dan penyokong berbagai kemungkaran (Sepilis, LGBT,
pergaulan bebas, anti syari'at Islam, anti Khilafah) itu dalam berbagai
momentum, orangnya itu dan itu juga, tak pernah berubah dari kalangan kaum
sekularis, pluralis, liberalis.
Permasalahan
mendasarnya, karena sistem Demokrasi secara langsung atau tidak, dengan
prinsip-prinsip kebebasannya, mengakomodasi (kalau tak dikatakan membiarkan)
sepak terjang mereka yang jelas-jelas termasuk tindak kriminalitas. Tak hanya
individual, mereka pun membentuk komunitas-komunitas atau kelompok dengan
beragam macam warnanya.
Berbeda
dengan sistem Islam, al-Khilafah 'ala Minhaj al-Nubuwwah, mereka bisa mudah
dijerat dengan jeratan hukum Islam, karena membela kemungkaran sama saja dengan
pelaku kemungkaran itu sendiri, dan setiap kemungkaran harus dicegah dengan
dikenai sanksi hukuman atas para pelakunya!
Perbuatan tersebut termasuk ke dalam
hadits Rasulullah ﷺ:
«لَعَنَ
اللهُ مَنْ آوى محدِثاً»
“Allah melaknat siapa saja yang melindungi orang yang
melakukan kemungkaran” (HR. Muslim)
«مَنْ
أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ
وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»
“Siapa saja yang melakukan suatu kemungkaran atau
melindungi pelaku kemungkaran maka baginya laknat Allah, para malaikat dan
manusia seluruhnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim)[1]
Al-Hafizh Ibn al-Atsir (w. 606 H)
ketika menjelaskan makna (آوى محدِثاً) mengatakan: Al-Muhdits: orang yang
melakukan suatu dosa dan melakukan perkara yang mungkar, maknanya: siapa saja
yang menolong pelaku kemungkaran dan mendukungnya dengan kemungkarannya
tersebut serta bergabung dengannya untuk melindunginya.[2]
Kata laknat jelas
mengandung pesan tercelanya perbuatan melindungi pelaku kemungkaran dengan
kemungkarannya, dalam ilmu ushul fikih kata ini pun menjadi indikasi keharaman
perbuatan tersebut. Bahkan indikasi bahwa ia termasuk dosa besar. Al-Qadhi
’Iyadh (w. 544 H) menjelaskan:
وقد استدلوا لما جاءت به اللعنة أنه من الكبائر
“Dan sungguh para ulama telah berdalil bahwa hal-hal
dimana kata laknat menyertainya maka ia termasuk dosa besar.”[3]
Dan makna hadits ini, dinukil
al-Qadhi ’Iyadh yakni azab yang menjadi konsekuensi atas dosanya tersebut,
pertama dengan menjauhkannya dari surga dan memasukkannya ke dalam siksa neraka
hingga Allah mengeluarkannya darinya (bagi yang masih ada keimanan dalam
hatinya-pen). Dan maknanya yakni dijauhkan, namun tidak seperti laknat kepada
orang-orang kafir dengan sejauh-sejauhnya dari rahmat-Nya. Dan makna laknat
dari malaikat yakni do’a laknat malaikat atas perbuatannya, dan bisa jadi makna
laknatnya ini malaikat tidak mendo’akan kebaikan dan tidak memohonkan ampunan
baginya dan menjauh darinya dan mengeluarkannya dari kumpulan orang-orang
beriman yang mereka mohonkan ampunan.[4]
Bahkan sekedar mendo’akan mereka
tetap dalam kezhaliman pun merupakan bagian dari keburukan. Imam al-Hasan
al-Bashri (w. 110 H) memperingatkan: Siapa saja yang berdo’a untuk orang
zhalim agar tetap eksis (dengan kezhalimannya-pen.); maka sesungguhnya ia
senang ada orang yang bermaksiat kepada Allah di bumi-Nya.[5]
Mari rapatkan barisan, kokohkan perjuangan!
[1] HR. Ahmad
dalam Musnad-nya (II/267, hadits 959); Abu Dawud dalam Sunan-nya
(IV/303, hadits 4532); Al-Baihaqi dalam Al-Sunan al-Kubrâ’ (VIII/29,
hadits 16334); Al-Nasa’i dalam Sunan-nya (VIII/19); al-Hakim dalam Al-Mustadrak
(II/141) dan ia menshahihkannya.
[2] Majduddin Abu
al-Sa’adat al-Mubarak Ibn al-Atsir, Jâmi’ al-Ushûl fî Ahâdîts
al-Rasûl, Ed: ‘Abdul Qadir al-Arna’uth, Maktabah al-Hulwâni, cet.
I, juz X, hlm. 767.
[3] ‘Iyadh bin
Musa Abu al-Fadhl al-Sabati, Syarh Shahîh Muslim (Ikmâl al-Mu’lim bi Fawâ’id
Muslim), juz IV, hlm. 486.
[4] Ibid, hlm.
487-488.
[5] Shalih Ahmad
al-Syami, Mawâ’izh al-Imâm al-Hasan al-Bashri, Beirut: Al-Maktab
al-Islâmi, cet. II, 1425 H/2004, hlm. 34.
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh
ReplyDeleteAfwan Ustadz, komunitas saya berencana akan mengadakan bedah buku LGBT ini.
Apakah saya boleh meminta kontak Ustadz untuk mempermudah komunikasinya Ustadz ?.
Wa'alaykumussalam wr wb. Punten, ini sdr. Ryan IPB Bogor?
ReplyDelete