Oleh: Irfan Abu Naveed [Dosen Fikih/Manthiq, Peneliti Kajian Balaghah al-Qur'an & Hadits Nabawi] Membaca tulisan berjudul “Banalitas Di Sekitar Radikalisme”, yang secara terang-terangan membawa pembacanya pada wacana: membenarkan halusinasi soal “kontekstual”, sekaligus mengkritisi kaum radikal yang lazim mereka stempel buruk sebagai kaum “tekstual”, sebagai antitesis dari kaum kontekstual (mereka), maka perlu saya kritisi dan koreksi sebagai berikut: Mereka yang berhalusinasi soal tekstual dan kontekstual itu sedang mengigau, seakan-akan teks yang telah turun selama belasan abad, nas al-Qur'an dan al-Sunnah itu, harus tunduk pada halusinasi mereka soal "kontekstual", hingga hukum syari'at yang mapan pun harus dikalahkan oleh produk halusinasi mereka. Nas yang mengharamkan wanita menjadi pemimpin dalam hadits " lan yufliha qawmun " misalnya, harus tunduk pada halusinasi mereka soal "kontekstual", seakan-akan wanita dulu dan
Penulis & Peneliti Kajian Tafsir & Balaghah al-Qur'an & al-Hadits