Kajian Tsaqafiyyah Menyoal Bendera Islam (Bagian II) Oleh: Irfan Abu Naveed al-Atsari Pengasuh Ponpes STIQ & Majelis Ta’lim KH. Sholeh Madani di Kota Santri Cianjur Dosen Fikih & Bahasa Arab T elah jelas nan terang benderang bahwa bendera tauhid merupakan syi’ar Islam, bukan hanya itu, kedudukannya sebagai bendera dan panji Rasulullah ﷺ pun menunjukkan kedudukannya sebagai bagian dari sunnah beliau ﷺ , sebagaimana diisyaratkan oleh Imam Ibn Bathal, sehingga menyi’arkannya merupakan bagian dari upaya menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ , dengan perincian argumentasi mapan berikut ini: A. Menyi’arkan Panji Tauhid: Menghidupkan Sunnah Rasulullah ﷺ A l-liwâ’ dan al-râyah merupakan nama untuk bendera dan panji Rasulullah ﷺ . Secara bahasa, keduanya berkonotasi al-’alam (bendera). [1] Namun secara syar’i, al-liwâ’ (jamak: al-alwiyah ) dinamakan pula al-râyah al-’azhîmah (panji agung) [2] , dikenal sebagai bendera negara atau simbol kedudukan pe