Oleh:
Irfan Abu Naveed, M.Pd.I[1]
Disampaikan dalam acara kajian tafsir tematik di KPP
Cianjur, Desember 2016
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيمِ {١}
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ {٢}
الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ {٣}
مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ {٤}
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ {٥}
اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ {٦}
صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ
{٧}
“Dengan
menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, segala
puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang
menguasai di hari Pembalasan, hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya
kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan, Tunjukilah Kami jalan yang lurus,
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan
(jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fâtihah [1]: 1-7)
Pertama, Pengantar Mengenal QS. Al-Fatihah
[1]: 1-7
Al-Qur’an surat al-Fatihah, ia termasuk ayat-ayat
makkiyyah[2], dengan tujuh ayat yang turun sebelum surat
al-Muddatstsir.[3] Surat al-Fatihah termasuk surat dalam al-Qur’an yang
memiliki banyak nama, dan orang-orang Arab memandang bahwa banyaknya nama atas suatu
hal menunjukkan kedudukannya (sesuai nama tsb).[4]
Al-Hafizh al-Qurthubi (w. 671 H) menjelaskan nama-namanya
sebagai berikut[5]: (1).
Umm al-Kitâb (induk al-Qur’an), (2). Umm al-Qur’ân (induk
al-Qur’an), dimana kedua nama di awal ini merupakan pendapat mayoritas ulama,
(3). Al-Shalât (shalat), (4). Sûrat al-Hamd (surat
pujian), (5). Fâtihat al-Kitâb (pembuka al-Qur’an), dimana mushhaf
al-Qur’an diawali dengan surat ini[6], (6). Al-Mastâni (pujian yang diulang-ulang
setiap raka’at dalam shalat)[7], (7). Al-Ruqyah (do’a ruqyah), (8). Asâs al-Qur’ân (fondasi
al-Qur’an), (9). Al-Wâfiyyah (surat yang mapan), (10). Al-Kâfiyyah (surat
yang lengkap). Yang paling terkenal: al-Fâtihah, Umm al-Kitâb dan al-Sab’u
al-Matsâni.[8]
Surat ini mengandung banyak
keutamaan, mencakup keutamaan kandungan dan fungsinya. Yang mana Rasulullah SAW
memuji keutamaannya yang tidak ditemukan dalam Taurat, Injil, dan selainnya,
sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Ubay bin Ka’ab r.a., ia
berkata: Rasulullah SAW bersabda:
«مَا أَنْزَلَ اللهُ فِي التَّوْرَاةِ، وَلَا
فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي»
“Tidaklah Allah menurunkan dalam al-Taurat, tidak pula
dalam Injil, yang menyamai Umm al-Qur’an (induk al-Qur’an), dan ia adalah
al-Sab’u al-Matsâni (tujuh pujian yang berulang-ulang).” (HR. Ahmad, Al-Tirmidzi, Ibn Khuzaimah dll)[9]
Dinamai umm al-Qur’an, karena
surat yang agung ini memang mengandung makna-makna pokok al-Qur’an, mencakup
pokok agama dan cabang-cabangnya. Mencakup tauhid, hukum-hukum, gambaran
balasan, jalan-jalan kehidupan yang ditempuh Bani Adam, dan lainnya.[10] Prof. Dr.
Wahbah al-Zuhaili (w. 1436 H) lebih rinci menjelaskan bahwa surat al-Fatihah ini
mengandung makna-makna al-Qur’an al-’Azhim, mencakup perkara pokok agama dan
cabang-cabangnya (ushûl al-dîn wa furû’uhu), mencakup akidah, ibadah,
penetapan hukum (tasyrî’), keimanan terhadap Hari Kebangkitan (yawm
al-ba’ats) dan sifat-sifat Allah yang terpuji, menunggalkan-Nya dalam
peribadatan dan pemintaan tolong serta berdo’a, mengandung permohonan diberi
petunjuk terhadap Din yang benar dan jalan yang lurus, serta mengandung
permohonan dicegah dari jalan orang-orang yang menyimpang dari petunjuk Allah
SWT.[11]
Dalam hadits lainnya, dari
Abi Sa’id bin al-Mu’alla r.a, bahwa Nabi
SAW bersabda:
«لَأُعَلِّمَنَّكَ
سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ سُورَةٍ فِي القُرْآنِ»، قَالَ: {الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ}
«هِيَ السَّبْعُ المَثَانِي، وَالقُرْآنُ العَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ»
“Sungguh
aku akan mengajarimu suatu surat yang paling agung dalam al-Qur’an, alhamdulillâhi
rabbil ‘âlamîn” ia adalah tujuh pujian yang diulang-ulang, dan al-Qur’an
al-‘Azhim yang diwahyukan kepadaku.” (HR. Al-Bukhari)[12]
Kedua hadits di atas, sebagaimana ditegaskan oleh
Wahbah al-Zuhaili, menunjukkan apa yang telah diinformasikan dalam QS. Al-Hijr [15]: 87:
وَلَقَدْ
آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ {٨٧}
“Dan
sungguh telah Kami wahyukan kepadamu, tujuh pujian yang diulang-ulang dan
al-Qur’an yang agung.” (QS. Al-Hijr [15]: 87)
Al-Fatihah pun termasuk surat yang langsung
direkomendasikan al-Sunnah al-Shahihah sebagai salah satu bacaan ruqyah
syar’iyyah, yakni dalam terapi pengobatan dengan bacaan zikir-zikir syar’i,
salah satunya dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri r.a. yang meruqyah pemimpin suku
menggunakan Umm al-Kitâb (QS. Al-Fâtihah), dan dibenarkan oleh
Rasulullah SAW.[13]
Dalam surat ini pun kita temukan keutamaan sebagaimana digambarkan
dalam hadits qudsi: Rasulullah SAW bersabda: Allah SWT berfirman:
«قَسَمْتُ الصَّلاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي
نِصْفَيْنِ، فَنِصْفُهَا لِي، وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»
“Aku membagi shalat (surat al-fatihah) antara diri-Ku dan
hamba-Ku dua bagian, satu bagian untuk-Ku dan bagi hamba-Ku adalah apa yang ia
minta.”
Ketika hamba Allah mengatakan {الْحَمْدُ لِلَّهِ
رَبِّ الْعَالَمِينَ}, Allah
berfirman: ”Hamba-Ku memuji-Ku”, ketika hamba-Nya mengatakan {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}, Allah berfirman: ”Hamba-Ku menyanjung-Ku”, ketika
hamba-Nya mengatakan {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ},
Allah berfirman: ”Hamba-Ku mengagungkan-Ku,” ketika hamba-Nya mengatakan
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ},
Allah berfirman: ”Bagi hamba-Ku adalah apa yang ia minta”, ketika hamba-Nya mengatakan: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ
الْمُسْتَقِيمَ {٦} صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ
وَلا الضَّالِّينَ}, Allah
berfirman: ”Itu semua untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku adalah apa yang ia
minta” (HR. Muslim, Malik, Ahmad dan
Ibn Majah)[14]
Kedua, Kandungan Tafsir & Balaghah QS. Al-Fâtihah [1]: 1-7
1-Makna Kalimat (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ)
Ungkapan ini merupakan kalimat yang agung, dimana seorang
muslim diajari Allah untuk memulai segala aktivitas dengan menyebut Nama-Nya
yang Agung. Karena kata bismiLlâh, dengan diawali kata bi dalam
kalimat ini, makna sebenarnya adalah abda’u bi ismiLlâh yakni ”aku
memulai dengan menyebut Nama Allah”.[15]
Jadi meskipun kalimat ini berbentuk khabar, maknanya adalah perintah (insyâ’iyyah),
yakni perintah mengucapkan basmalah, semakna dengan apa yang Allah perintahkan untuk
diucapkan ketika turun perintah iqrâ’ yakni bacalah[16]:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {١}
”Bacalah
dengan menyebut Nama Rabb-mu yang telah menciptakan (makhluk-Nya).” (QS.
Al-’Alaq [96]: 1)
Para ulama ahli tahqiq menegaskan bahwa dalam kalimat
(بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ)
terdapat harapan, do’a tabarruk (mengambil berkah), dan dorongan kepada
manusia agar memulai pembicaraan dan perbuatannya dengan menyebut Nama Allah
ini, dimana Allah mengawali Kitab Suci-Nya dengan kalimat ini.[17] Itu pula yang menjadi pandangan Ibn Abbas r.a (w. 68 H).[18]
Al-Hafizh Abu Ja’far al-Thabari (w. 310 H) pun
menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT menyebutkan dan mengagungkan
Nama-Nama-Nya, mendidik nabi-Nya, Muhammad SAW (dan umatnya-pen), agar
mengawali seluruh amal perbuatannya dengan menyebut Nama-Nama-Nya yang agung,
dimana Allah menempatkan kalimat basmalah yang dikedepankan, menyifatinya sebagai
permulaan berbagai urusan.[19]
Adapun terkait lafal Allah (الله), menurut Imam al-Tsa’labi (w. 427 H) dan para ulama lainnya, nama
ini merupakan lafzh al-jalâlah, nama yang khusus bagi-Nya. Tidak
ada sekutu bagi Allah dalam nama ini, karena nama ini mengandung sifat
kekhususan Rububiyyah-nya.[20]
Sehingga kalaupun dinisbatkan kepada nama makhluk-Nya, maka wajib ditautkan (al-idhâfah)
dengan kata ’abd[un], menjadi ’abduLlâh yang bermakna hamba
Allah.
2-Makna Kalimat (اَلْحَمْدُ لِلَّه رَبِّ الْعالَمِينَ)
Kalimat (الحمدلله)
lafalnya merupakan bentuk kalimat
khabariyyah (penyampaian informasi), namun maknanya insyâ’iyyah (perintah
dan anjuran) yakni perintah untuk mengucapkan (الحمدلله),
kalimat ini dalam tinjauan ilmu al-ma’ani (cabang dalam disiplin ilmu balaghah),
mengandung qashr, yakni pengkhususan, bahwa pujian hanya milik Allah SWT[21], tidak ada yang sekutu bagi-Nya.
Bentuk qashr berfaidah
sebagai penegasan (tawkîd)[22],
meringkas perkataan, dan menguatkan pengaruhnya dalam benak pikiran,
sebagaimana diungkapkan Dr. Abdul Aziz bin Ali al-Harbi dalam al-Balâghah
al-Muyassarah.[23] Dr.
Abdul Fatah pun menegaskan:
القصر يأتي لتأكيد
المعاني ودفع الشك
Ungkapan (اَلْحَمْدُ لِلَّهِ) merupakan bentuk ungkapan syukur kepada Allah, ini sebagaimana
penjelasan Ibn Abbas r.a.[25]
dan lainnya baik dari kalangan ulama salaf maupun khalaf.[26]
Bentuk syukur kepada-Nya ini merupakan keta’atan kepada-Nya, dan keta’atan
merupakan syarat pertolongan dari Allah.[27]
Sebagaimana firman-Nya:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ
الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ {٥٥}
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Mâ’idah
[5]: 55)[28]
Tidak akan sempurna diraih pertolongan dari Allah SWT
kecuali dengan berlepas diri penghambaan kepada selain-Nya.[29]
Maka dari itu, kalimat alhamduliLlâh sebenarnya pun mengandung
makna tauhid, dan menjadi salah satu bentuk rukun syukur, yakni ikrar memuji
Allah atas segala nikmat dari-Nya.
Kalimat (رَبِّ الْعالَمِينَ) bermakna bahwa Allah adalah Sayyid bagi
makhluk-makhluk-Nya, Rabb yang Maha Memelihara dan Mengatur mereka.
Tidak ada Rabb selain Allah.[30]
Kata al-’âlamîn bentuk plural (jamak) dari al-’âlam, mencakup
segala sesuatu yang ada selain Allah, yakni makhluk ciptaan-Nya[31],
mencakup jenis-jenis seperti alam manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, partikel
atom, dan jin.[32]
3-Makna Kalimat (الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ)
Kalimat (الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ) keduanya termasuk Nama-Nama Allah yang Agung (asmâ’ Allâh
al-husnâ), dua kata yang diturunkan (derivat) dari kata al-rahmah.[33]
Mengenai makna kedua kata ini, ada dua pendapat. Pendapat pertama menyebutkan
bahwa kata al-rahmân dan al-rahîm semakna, seperti kata salmân
dan salîm, yang bermakna pemilik sifat rahmat (ذو الرحمة).[34]
Pendapat lainya menyebutkan bahwa keduanya memiliki perbedaan makna[35],
pendapat kedua ini yang masyhur[36],
menjadi pendapat Ibn Abbas r.a.[37]
yang menyatakan bahwa kedua nama ini merupakan nama yang halus, namun salah
satunya lebih halus maknanya.[38]
Bagaimana perincian maknanya?
(a) Kata al-rahmân: merupakan
turunan (derivat) dari kata fu’lân, yang mengandung unsur penguatan
dalam perkataan (mubâlaghat al-qawl atau superlatif), misalnya
pernyataan rajul[un] ghadhbân untuk menggambarkan orang yang dipenuhi rasa
marah, sehingga makna al-rahman bagi Allah adalah Yang Maha Luas
Rahmat-Nya atas seluruh makhluk-Nya, mencakup rahmat Allah di dunia bagi orang
kafir atau orang beriman, orang fasik atau orang baik, dimana Allah memberikan
rizki kepada mereka semua, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-A’râf [7]: 156 “ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ
كُلَّ شَيْء”.[39]
Maka dari itu, kata al-rahmân dimaknai pula sebagai rahmat dari
Allah yang memberikan rizki di dunia, yang diberikan secara umum bagi orang
kafir dan orang beriman.[40]
Mencakup
penciptaan, rizki, manfaat dan perlindungan.[41]
(b)
Kata al-rahîm: adalah rahmat Allah yang
khusus bagi orang-orang beriman, khususnya dengan anugerah berupa hidayah dan
taufik-Nya di dunia, ganjaran surga dan melihat-Nya di akhirat kelak,
sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzâb [33]: 43 ” وَكانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً”.[42]
Maka al-rahîm dimaknai sebagai rahmat Allah di akhirat, yang
diberikan secara khusus bagi orang beriman.[43]
Yakni kembali
kepada kemahalembutan dan taufik-Nya.[44]
Sehingga bisa disimpulkan bahwa
kata al-rahmân lebih umum cakupannya daripada kata al-rahîm, secara
bahasa kedua kata ini turunan (derivat) dari kata rahima, perbedaannya
kata al-rahmân memiliki dua tambahan huruf (ا) dan (ن), sedangkan kata al-rahîm memiliki
satu tambahan huruf (ي). Adanya tambahan dalam lafal ini,
dalam bahasa arab, menunjukkan tambahan makna, hal ini sebagaimana penjelasan para ulama, termasuk Syaikhuna al-'Alim 'Atha bin Khalil Abu al-Rasytah.[45]
Ikrimah r.a. menuturkan bahwa al-rahmân itu untuk
satu rahmat, sedangkan al-rahîm mencakup seratus (sembilan puluh
sembilan) rahmat, dan ia dianugerahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang
beriman di akhirat, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah
SAW bersabda:
«إِنَّ لِلَّهِ
مِائَةَ رَحْمَةٍ أَنْزَلَ مِنْهَا رَحْمَةً وَاحِدَةً بَيْنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ
وَالْبَهَائِمِ وَالْهَوَامِّ، فَبِهَا يَتَعَاطَفُونَ، وَبِهَا يَتَرَاحَمُونَ، وَبِهَا
تَعْطِفُ الْوَحْشُ عَلَى وَلَدِهَا، وَأَخَّرَ اللهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً،
يَرْحَمُ بِهَا عِبَادَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Sesungguhnya bagi Allah ada seratus rahmat, Allah telah
menurunkan satu rahmat-Nya di dunia di antara Bangsa Jin, binatang-binatang,
dan serangga-serangga (hewan kecil), dengannya mereka saling berlemah lembut,
saling mengasihi, hingga binatang buas pun lembut terhadap anaknya, Allah pun
mengakhirkan sembilan puluh sembilan rahmat-Nya, dimana Dia akan mengasihi
hamba-hamba-Nya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim, Ibn al-Mubarak, Ibn
Hibban, Abu Ya’la. Lafal Muslim)[46]
4-Makna Kalimat
(مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ)
Kata mâlik berkonotasi sebagai Penguasa, Raja
Diraja atas yawm al-dîn yakni yawm al-hisâb (Hari Penghisaban). Yakni
hari dimana Allah mengganjar amal perbuatan manusia di dunia (يوم يَدينُ الله العبادَ بأعمالهم), sebagaimana pendapat Qatadah r.a.[47]
Empat ayat pertama surat al-fâtihah (dari basmalah hingga ayat
ini), seluruhnya merupakan bentuk dzikrullâh: kalimat tauhid dan puji-pujian,
yang diucapkan sebelum do’a, ini menunjukkan salah satu adab berdo’a, yakni
mengawali do’a dengan kalimat-kalimat zikir, Nama-Nama Allah yang agung, pujian
dan yang semisalnya. Karena kalimat (مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ) merupakan kalimat pengagungan, sebagaimana disebutkan
dalam hadits qudsi tentang keutamaan surat al-Fatihah.
Kalimat (مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ) merupakan ikrar, sebagaimana penjelasan Ibn Abbas r.a.,
bahwa Allah adalah Hakim pada Hari Penghisaban, yakni pengadilan bagi makhluk-makhluk-Nya,
pada hari dimana umat manusia di dalamnya akan diganjar atas amal perbuatannya,
tidak ada hakim selain-Nya.[48]
5-Makna Kalimat (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) dan Kalimat (وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ)
Kalimat (إِيَّاكَ نَعْبُدُ), kata iyyâka merupakan objek (maf’ûl) yang
diletakkan didepan subjek dan kata kerjanya (na’budu, kami menyembah),
berfungsi sebagai pengkhususan ibadah kepada Allah, yakni bermakna “kami
tidak akan menyembah selain-Mu.”[49] Fungsi pengkhususan dengan mengedepankan
objek (maf’ûl) di depan kata kerja (al-fi’lu) ini merupakan
pendapat mayoritas ulama.[50]
Bahkan ayat ini termasuk bentuk kalimat yang wajib mengedepankan objek (al-maf’ûl)
di depan kata kerjanya (al-fi’lu), sebagaimana ditegaskan oleh Abu
al-Qasim al-Suhaili[51]
dan Ibn ‘Aqil (w. 769 H).[52] Penjelasan mengenai hal ini pun pernah penulis simak dari
salah seorang guru, Syaikh Abu Bakr, seorang ustadz sepuh di Ma'had yang lama
menuntut ilmu di Mesir.
Dalam disiplin ilmu balaghah, hal ini termasuk bentuk qashr,
yakni pengkhususan, sehingga bermakna bahwa "kami hanya
menyembah-Mu", sebagaimana dipaparkan oleh Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili.[53] Dalam ilmu balaghah,
kalimat ini pun ditujukan kepada Allah Yang Maha Ghaib, namun diungkapkan dalam
bentuk khithâb (seruan langsung).[54]
Kalimat (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) merupakan deklarasi tauhid, yakni menunggalkan Allah dalam
peribadatan, hanya kepada Allah SWT. Maknanya, tunduk dan merendahkan diri,
serta mengakui Rububiyyah Allah serta mentauhidkan-Nya.[55]
Imam Abu al-Qasim Abdurrahman al-Suhaili (w. 581 H) menjelaskan bahwa kalimat
ini disebutkan untuk menunjukkan sifat memurnikan tauhid (al-ikhlâsh),
mewujudkan keyakinan terhadap Kemahatunggalan Allah dan menafikan hal-hal yang samar
dari keikhlasan yang sempurna.[56]
Al-Hafizh
Abu Ja’far al-Thabari menjelaskan:
لك اللهم نَخشعُ ونَذِلُّ ونستكينُ، إقرارًا
لك يا رَبنا بالرُّبوبية لا لغيرك
“Kepada Engkau, Yâ Allah, kami merasa
takut, merendah dan menyerahkan diri kami, disertai ikrar kepada-Mu, wahai Rabb
kami, dengan Rububiyyah hanya bagi-Mu, tidak kepada selain-Mu.”[57]
Kalimat (وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) pun termasuk bentuk deklarasi tauhid, yakni mentauhidkan Allah
dalam urusan memohon pertolongan khususnya untuk menunaikan apa yang Allah
taklifkan, yang dilandasi keyakinan bahwa Allah Dzat Yang Maha Berkehendak,
Maha Kuasa atas segala urusan kita, diiringi tawakal kepada-Nya, dimana kita
tidak mampu menegakkan apa yang ditaklifkan oleh Allah kecuali dengan
pertolongan-Nya.[58]
Inti dua kalimat ini, sebagaimana dijelaskan Ibn Abbas r.a.: (إِيَّاكَ نَعْبُدُ) yakni kami mentauhidkan-Mu dan mena’ati-Mu. Dan makna (وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) yakni kami memohon pertolongan-Mu untuk beribadah kepada-Mu
dan memohon sandaran untuk senantiasa mena’ati-Mu.[59]
Dalam satu ayat ini, ditemukan petunjuk bahwa aspek
peribadatan (dalam kata na’budu) lebih didahulukan daripada aspek
meminta pertolongan (dalam kata nasta’în), menurut Imam Dhiya’uddin bin
al-Atsir al-Katib (w. 637 H), hal ini termasuk bentuk taqdîm al-sabab ’alâ
al-musabab, yakni mengedepankan sebab daripada akibatnya, itu karena ibadah
merupakan sebab turunnya pertolongan Allah. Perbuatan mendahulukan ibadah yang
hakikatnya merupakan perbuatan mendekatkan diri pada Allah, dan menjadi
perantara hubungan hamba dengan-Nya, sebelum meminta apa yang dibutuhkan jelas
lebih menjamin keberhasilan meraih apa yang diminta, dan lebih cepat memperoleh
pengabulan do’a.[60]
Dalam ayat ini pun, Allah mengajari kita berdo’a dengan
menyertakan orang lain, dengan shighat ”na’budu” (kami menyembah), ”nasta’iin”
(kami memohon pertolongan) yang keduanya merupakan shighat plural (bentuk
subjek jamak), ini sebagai pengakuan kita terhadap lemahnya hamba seorang diri
untuk berdiri bermunajat di hadapan Allah SWT, sehingga menyertakan seluruh
orang-orang beriman.[61]
Ayat ini pun mengajari kita untuk peduli terhadap orang lain dengan menyertakan
mereka dalam do’a kita, ini merupakan pendidikan sosial yang menjauhkan
seseorang dari sikap egosentrisme.
6-Makna Kalimat (اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ)
Kalimat (اهْدِنَا الصِّراطَ)
yakni tetapkanlah Kami di atas jalan tersebut, maksudnya adalah senantiasa
memohon jalan petunjuk dan konsistensi di atas jalan tersebut. Kalimat (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ) dalam tinjauan ilmu balaghah, di dalamnya terdapat bentuk hadzf
(menyamarkan bagian), dimana maksud lengkapnya (غير صراط المغضوب عليهم) yakni selain jalan orang yang dimurkai.[62]
Kalimat ini merupakan do’a dan permohonan (al-du’â wa
al-thalab)[63],
kepada al-shiraath al-mustaqiim yang menurut Ibn Abbas r.a. berkonotasi
Din yang lurus yakni Dinul Islam, atau al-Qur’an, kepada halal dan haramnya
serta kandungannya.[64]
Yakni do’a memohon petunjuk kepada Dinul Islam yang menjadi jalan untuk sampai
kepada Allah dengan pertolongan dari-Nya.[65]
Sebagaimana do’a dalam firman-Nya:
عَسَىٰ رَبِّي أَنْ يَهْدِيَنِي
سَوَاءَ السَّبِيلِ {٢٢}
“Mudah-mudahan Rabb-ku
memimpinku ke jalan yang benar.” (QS. Al-Qashash [28]: 22)
7-Makna Kalimat (صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ)
Kata kerja an’amta yang artinya ”orang yang Engkau
beri nikmat” setelah kalimat memohon petunjuk jalan yang lurus, menunjukkan
bahwa jalan yang lurus merupakan kenikmatan dari Allah, dan sebaliknya bahwa
jalan mereka yang dimurkai dan jalan mereka yang sesat merupakan kerugian,
kebalikan dari kenikmatan. Jalan siapa? Yakni jalan yang telah ditempuh al-nabiyyîn
(para nabi), orang-orang al-shiddîqîn (yang bertakwa, lurus
beragama), al-syuhadâ (mereka yang wafat syahid di jalan Allah), dan al-shâlihîn
al-sâbiqîn (para pendahulu yang shalih).[67]
Jalan yang diridhai-Nya, menegakkan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
8-Makna Kalimat
(غَيْرِ الْمَغْضُوبِ
عَلَيْهِمْ)
Kalimat ini menunjukkan tercelanya jalan mereka yang
dimurkai Allah, yakni jalan
mereka yang dilaknat, menurut Prof. Wahbah al-Zuhaili ia merupakan do’a yakni ”janganlah
Engkau menjadikan kami termasuk golongan mereka yang menyimpang dari jalan
istiqamah di atas kebenaran, dijauhkan dari rahmat Allah, disiksa dengan
sekeras-kerasnya siksa, karena mereka mengetahui kebenaran namun melanggarnya,
menyimpang dari kebenaran.”[68]
Mayoritas ulama ahli tafsir menafsirkan al-maghdhûb (yang
dimurkai) yakni kaum Yahudi[69],
akibat perbuatan mereka yang sangat buruk dan keji, misalnya di masa Nabi Musa
a.s mereka mengimani sebagian isi Kitab Taurat dan mengkufuri sebagiannya
dengan mengubah sebagian hukum Taurat (mengubah hukum rajam bagi pezina, dsb), mereka
pun membunuh para nabi, menyembah anak sapi (setelah sampai kepada mereka
kebenaran tauhid), melanggar perjanjian dan lain sebagainya. Meskipun begitu,
makna al-maghdhûb ’alayhim dalam ayat ini lebih tepat mencakup siapa
saja yang menyimpang dari jalan kebenaran setelah mengetahui kebenaran tersebut:
المغضوب عليهم: هم الذين بلغهم الدين الحق
الذي شرعه الله لعباده، فرفضوه ونبذوه
”Al-Maghdhuub ’alayhim: mereka
adalah golongan yang telah sampai din yang benar, yang Allah syari’atkan bagi
hamba-hamba-Nya, namun mereka menolak dan berpaling darinya.”
9-Makna Kalimat (وَلا الضَّالِّينَ) ”Dan Tidak Pula Jalan Orang-Orang Yang Sesat”
Kalimat wa lâ dalam kalimat (وَلَا الضَّالِّينَ), menurut para ulama ahli bahasa arab dari Bashrah (bashariyyîn),
dalam tinjauan bahasa (ilmu balaghah) merupakan bentuk zâ’idah (tambahan)
yang berfungsi sebagai penegasan (tawkîd). Karena jika seandainya tidak
ada kata tambahan lâ pun maka tidak mengubah esensi kalimat, yakni tanpa
lâ dalam kalimat غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ menjadi غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَالضَّالِّينَ , namun terdapat tembahan penafian, itu menunjukkan penegasan
agar dijauhkan dari jalan orang-orang yang sesat tersebut.
Mayoritas ulama tafsir, menafsirkan al-dhâllîn dalam
ayat maksudnya adalah kaum Nasrani, namun yang benar bahwa menurut Prof.
Wahbah al-Zuhaili, penafsirannya bisa dibawa kepada makna secara umum atas
golongan yang tersesat, beliau merinci:
والضالون: هم الذين لم يعرفوا الحق، أو لم يعرفوه على
الوجه الصحيح، وهم الذين لم تبلغهم رسالة أو بلغتهم بنحو ناقص
”Al-Dhâllûn:
mereka yang tidak mengetahui kebenaran, atau tidak mengetahui arah yang
benar, dan mereka adalah golongan yang belum sampai kepada mereka risalah Islam,
atau sebenarnya telah sampai kebenaran tersebut kepada mereka namun dalam
bentuk yang kurang (tidak sempurna).”
10-Makna Do’a (آمين)
Pasca Membaca Surat Al-Fâtihah dalam Shalat
Kata ”آمين”, merupakan
do’a, bukan bagian dari ayat al-Qur’an, ia adalah kata benda kerja (ism fi’l)
yang bermakna ” اللهم استجب” (Yâ Allah kabulkanlah).[70] Menurut Ibn Abbas r.a. yakni Wahai Rabb kami
penuhilah untuk kami sebagaimana apa yang kami minta kepada-Mu ” رَبنَا افْعَل بِنَا
كَمَا سألناك”.[71]
Salah satu keutamaan mengucapkan kata âmîn ini,
sebagaimana hadits dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
«إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ
فَأَمِّنُوا، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ، غُفِرَ
لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
“Jika seorang imam (shalat) mengucapkan
amin, maka ucapkanlah ”amin” oleh kalian, karena sesungguhnya siapa saja yang
mengucapkannya bersesuaian dengan aminnya malaikat, maka diampuni dosanya yang
telah lalu.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya)[72]
Secara keseluruhan, surat ini mengandung keseimbangan
pada akhir kata pada setiap ayatnya. Surat al-Fatihah pun diungkapkan dengan
ungkapan bersajak (al-saj’u) pada akhir kalimat-kalimat tiap ayatnya (al-rahîm,
al-’âlamîn, al-rahîm, yawm al-dîn, nasta’în, al-mustaqîm dan al-dhâllîn).
Wallâhu a’lam bi al-shawâb. []
[1] Staf STIBA
Ar-Raayah Sukabumi, Lajnah Tsaqafiyyah DPD II HTI Kab. Sukabumi, website: www.irfanabunaveed.net
[2] Prof. Dr. Wahbah bin Mushthafa
al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Wasîth, Damaskus: Dâr al-Fikr, cet. I, 1422 H, juz I, hlm. 10.
[3] Prof. Dr. Wahbah bin Mushthafa
al-Zuhaili, Al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî’ah wa al-Manhaj, Damaskus: Dâr al-Fikr al-Mu’âshir,
cet. II, 1418 H, juz I, hlm. 53.
[4] Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Tafsîr Sûrat al-Fâtihah, Riyadh:
Mu’assasat al-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Khayriyyah, 1434 H, hlm. 11. Mereka
menuturkan “كثرة الأسماء تدل على شأن المسمى”.
[5] Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad Syamsuddin al-Qurthubi, Al-Jâmi’ Li Ahkâm al-Qur’ân, Riyadh: Dâr ‘Âlam al-Kutub, 1423 H/2003, juz I, hlm. 111-113.
[6] Muhammad bin
Shalih al-‘Utsaimin, Tafsîr Sûrat al-Fâtihah, hlm. 11. Kata fâtihah
(فاتحة)
adalah bentuk mu’annats dari kata fâtih (فاتح).
[7] Lihat: QS.
Al-Hijr [15]: 87.
[9] HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 21094), Syu’aib al-Arna’uth
mengomentari bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim; Al-Tirmidzi dalam Sunan-nya
(V/297, no. 3125); Ibn Khuzaimah dalam Shahîh-nya (I/281,
no. 501) Dr. Mushthafa al-A’zhami mengomentari bahwa sanadnya shahih, lafal Ahmad.
[12] HR. Al-Bukhari dalam Shahîh-nya (VI/17, no. 4474).
[13] HR. Al-Bukhari dalam Shahîh-nya (IV/1913, no. 4721),
Muslim dalam Shahîh-nya (VII/19, no. 5784).
[14] HR. Muslim dalam Shahîh-nya (no. 807);
Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 245); Ahmad dalam Musnad-nya (no.
7291), Syu’aib al-Arn’uth mengomentari “sanadnya shahih sesuai syarat Imam
Muslim.”; Ibn Majah dalam Sunan-nya (no. 3784).
[15] Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad al-Sam’ani, Tafsîr al-Qur’ân,
Riyadh: Dâr al-Wathan, cet. I, 1418 H, juz I, hlm. 32; Ibrahim Abu Ishaq
al-Zujaj, Ma’ânî al-Qur’ân wa I’râbuhu, Beirut: ’Âlam al-Kutub, cet. I,
1408 H, juz I, hlm. 39.
[16] Ali bin
Muhammad al-Kiyaharasi al-Syafi’i, Ahkâm al-Qur’ân, Beirut: Dâr al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, cet. II, 1405 H, hlm. 3.
[17] Ahmad bin Muhammad al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr
al-Qur’ân, Beirut: Dâr Ihyâ’ at-Turâts al-‘Arabi, cet. I, 1422 H, juz I,
hlm. 95.
[18] Muhammad bin Jarîr Abu Ja’far al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl
al-Qur’ân, Beirut: Mu’assasat al-Risâlah, 1420 H/2000, juz I, hlm. 115.
[19] Ibid., hlm. 114.
[20] Ahmad bin Muhammad al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr
al-Qur’ân, juz I, hlm. 96.
[22] Al-Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Jawâhir
al-Balâghah fî al-Ma’âni wa al-Bayân wa al-Badî’, Al-Maktabah
al-‘Ashriyyah, cet. I, 1999, hlm. 71.
[23] Dr. Abdul Aziz bin Ali al-Harbi, Al-Balâghah
al-Muyassarah, Beirut: Dâr Ibn Hazm, Cet. II, 1432 H/2011, hlm. 37.
[24] Dr. Abdul Fattah Lasyin, Min
Balâghat al-Hadîts al-Syarîf, Riyadh: Syirkat Maktabât ‘Ukâzh, cet. I, 1402
H/1982, hlm. 34.
[25] Abdullah bin Abbas, Tanwîr al-Miqbâs Min Tafsîr Ibn ‘Abbâs, Lebanon:
Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t., hlm. 2.
[26] Lihat tentang ini: Muhammad bin Jarîr Abu Ja’far al-Thabari, Jâmi’
al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, juz I, hlm. 135; Ibn Abi Hatim al-Razi, Tafsiir
al-Qur’ân al-‘Azhiim li Ibn Abi Hâtim, KSA: Maktabat Nazâr Mushthafâ
al-Bâz, cet. III, 1419 H, juz I, hlm. 26.
[27] Abu Muhammad Sahl al-Tustari, Tafsîr al-Tustari, Beirut: Dâr
al-Kutub al-’Ilmiyyah, cet. I, 1423 H, hlm. 22.
[28] Ibid., hlm. 23.
[30] Ibid., hlm. 22.
[35] Ibid., hlm. 99.
[36] Pendapat kedua ini pun dipilih oleh Syaikhul Ushul ’Atha bin Khalil dalam
kitab tafsirnya, lihat: ‘Atha bin Khalil Abu al-Rasytah, Al-Taysîr fî Ushûl
Al-Tafsîr, Beirut: Dâr al-Ummah, cet. II, 1427 H, hlm. 189.
[37] Abdullah bin Abbas, Tanwîr al-Miqbâs Min Tafsîr Ibn
‘Abbâs, hlm. 2.
[38] Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad al-Sam’ani, Tafsîr al-Qur’ân, juz
I, hlm. 33.
[39] Ahmad bin Muhammad al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr
al-Qur’ân, juz I, hlm. 99.
[40] Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad al-Sam’ani, Tafsîr al-Qur’ân, juz
I, hlm. 34.
[41] Ahmad bin Muhammad al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr
al-Qur’ân, juz I, hlm. 99. Perincian lebih
lanjut mengenai makna ini bisa dirujuk dalam kitab tafsir ini.
[43] Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad al-Sam’ani, Tafsîr al-Qur’ân, juz
I, hlm. 34.
[44] Ahmad bin Muhammad al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr
al-Qur’ân, juz I, hlm. 99. Perincian lebih
lanjut mengenai makna ini bisa dirujuk dalam kitab tafsir ini.
[46] HR. Muslim dalam Shahîh-nya (no. 2752); Ibn
al-Mubarak dalam al-Zuhd wa al-Raqaa’iq (no. 893); Ibn Hibban dalam Shahîh-nya
(no. 6147); Abu Ya’la al-Moushuli dalam Musnad-nya (no. 6372);
al-Baghawi dalam Syarh al-Sunnah (no. 4179).
[50] Abdurrahman bin Abu Bakr Jalaluddin al-Suyuthi, Ham’u al-Hawâmi’ fî
Syarh Jam’i al-Jawâmi’, Mesir: Al-Maktabah al-Tawfîqiyyah, juz II, hlm. 10.
Lain halnya dengan pendapat Ibn Hajib dan sejalan
dengannya Abu Hayyan.
[51] Abu Al-Qasim Abdurrahman bin Abdullah al-Suhaili, Natâ’ij al-Fikr fî
al-Nahwi, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. I, 1412 H, hlm. 157.
[52] Abdullah bin Abdurrahman Ibn ‘Aqil, Syarh Ibn ‘Aqîl ‘Alâ
Alfiyyat Ibn Mâlik, Kairo: Dâr al-Turâts, cet. XX, 1400 H, juz II, hlm. 97.
[54] Ibid.
[55] Abu Muhammad Sahl al-Tustari, Tafsîr al-Tustari, hlm. 23.
[60] Dhiya’uddin bin al-Atsir al-Katib, Al-Mitsl al-Sâ’ir fî Adab al-Kâtib
wa al-Syâ’ir, Kairo: Dâr al-Nahdhah, juz II, hlm. 182.
[64] Abdullah bin Abbas, Tanwîr al-Miqbâs Min Tafsîr Ibn
‘Abbâs, hlm. 2.
[66] Ibid.
[69] Ibid.
[71] Abdullah bin Abbas, Tanwîr al-Miqbâs Min Tafsîr Ibn
‘Abbâs, hlm. 2.
Comments
Post a Comment